Profil Kajati Lampung Kuntadi, Jaksa Pengungkap Korupsi Timah

JAKARTA – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Kuntadi menggantikan Nanang Sigit Yulianto berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Sebagai Kajati Lampung yang baru, Kuntadi ternyata mempunyai rekam jejak yang tidak dapat diremehkan.
Sebagai Kajati Lampung, Kuntadi memiliki rekam jejak yang gemilang. Ia dikenal sebagai sosok yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi besar, termasuk kasus tambang timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi.
Lantas seperti apa rekam kerja Kuntadi?
Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, ia pernah menduduki jabatan-jabatan strategis lainnya pada Korps Adhiyaksa.
Sebelum ditunjuk menjabat Kajati Lampung itu, ia terekam pernah menangani kasus korupsi kelas super kakap. Salah satunya kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga triliunan rupiah di Kabupaten Indragiri Hulu, atas terdakwa Surya Darmadi, alias Apeng, pemilik PT Duta Palma Group pada Agustus 2022.
Surya Darmadi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. Selain itu, Apeng juga harus membayar uang pengganti Rp 2,2 triliun. Bila tidak, asetnya dirampas negara dan bila tidak cukup, diganti 5 tahun penjara.
Kuntadi sebagai jaksa yang juga menangani kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang melibatkan enam orang tersangka.
Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp1,3 triliun dengan enam orang tersangka. Korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan
Menangani dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan izin impor gula di luar kuota (2015–2023).
Dalam kasus itu, Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula tidak sesuai ketentuan serta memberikan izin impor melebihi kuota.
Hingga yang terbaru, adalah kasus yang menjerat juga Suami Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah yang diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Kuntadi dikenal sebagai jaksa yang tegas dalam mengungkap korupsi berskala besar. Rekam jejaknya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum di Lampung.